Kemendagri Minta Seluruh Daerah Terapkan e-Planning

By Admin

nusakini.com--Kementerian Dalam Negeri telah memerintahkan seluruh Pemerintah Daerah menetapkan e-planning. Penerapan e-planning itu sangat penting, agar tata kelola keuangan daerah benar-benar akuntabel. Khususnya dalam perencanaan anggaran bisa lebih fokus dan orientasinya pada hasil. 

Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, kemarin. Menurut Tjahjo, terkait e-planning, telah mengeluarkan Surat Mendagri tertanggal 10 Oktober 2016, yang isinya mendorong seluruh Pemda menerapkan e-planning. 

"Telah dikeluarkan Surat Mendagri tertanggal 10 Oktober 2016 yang isinya pemerintah daerah agar menerapkan aplikasi e-planning dalam perencanaan pembangunan provinsi dan kabupaten kota," kata Tjahjo. 

Tidak hanya itu, kata dia, telah dikeluarkan juga Surat Mendagri tertanggal 21 Juni 2017 yang menekankan agar DPRD benar-benar memahami esensi fungsinya sesuai dengan Pasal 96 dan 149 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Tidak hanya itu, untuk mendukung tugas dan fungsi DPRD, uang kehormatan dan transportasi anggota DPRD telah tingkatkan. 

"Kami mohon anggota DPRD itu punya kantor, kantornya ya dikantor DPRD. Kantornya DPRD tidak di ruang kerja SKPD-SKPD yang ada,"katanya. 

Kenapa dirinya mengatakan itu, kata Tjahjo, karena berdasarkan hasil monitoring Kemendagri, banyak SKPD yang mengeluh. Dari laporan SKPD, tamu terbesar mereka adalah para anggota DPRD. Kepada para kepala daerah, Tjahjo juga meminta agar berani mengevaluasi para kepala SKPD yang kerjanya melempem. 

"Saya kira itu kepada Gubernur, Bupati Walikota juga harus berani. Kalau perlu SKPD dipanggil tiap 3 bulan sekali. Apa program anda, apa report anda, kalau enggak mampu ganti saja, di Plt-kan saja. Soal Plt itu 5 tahun enggak ada masalah," ujarnya.(p/ab)